Fankebtan Sampaikan 10 Usulan pada  Musrembang Bantan

Rabu, 01 Februari 2023

BANTAN-Pemerintah Kecamatan Bantan gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perintah Daerah 2024 di Kantor Camat Bantan, Rabu (1/2/2023).

Musrenbang dibuka Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Bengkalis, Johansyah Syafri.Anggota Forum Anak Kecamatan Bantan yang hadir dalam kegiatan ini adalah Amelia Veronisa dan Zaskia Febrina didampingi Fasilitator Forum Anak Dina Sofia.

Camat Bantan Muthu saily mempersilahkan Anggota Fankebtan menyampaikan usulannya dalam Forum tersebut. "Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Nomor 12 tahun 2015 tentang Panduan Partisipasi Anak Dalam Perencanaan Pembangunan, saya memberi ruang bagi Forum Anak untuk dapat menyuarakan hasil suara hati anak Kecamatan Bantan dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan, sehingga anak-anak tidak hanya menjadi penikmat pembangunan saja tetapi juga ikut berperan dalam proses pembangunan itu sendiri."  

Ada 10 usulan yang disampaikan oleh Amelia Veronisa;
1. Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan hak belajar anak melalui 
program wajib belajar selama 12 tahun untuk pencegahan angka kenaikan anak putus
sekolah;
2. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pengadaan taman bermain layak anak di Kecamatan Bantan;
3. Memohon kepada pemerintah untuk pemerataan penerangan jalan dan perbaikan akses 
jalan di desa-desa terpencil;
4. Memohon kepada pemerintah untuk penyediaan pemerataan kawasan bebas asap rokok; 
bagi anak-anak serta penyediaan ruang bagi ibu menyusui di tempat umum
5. Memohon kepada pemerintah untuk pemerataan pembangunan dan perbaikan akses MCK 
di tempat umum;
6. Memohon kepada pemerintah untuk melakukan pemerataan pembangunan zebra cross anak 
sekolah serta peningkatan pelayanan dan fasilitas publik ramah anak disabilitas;
7. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan pencegahan pernikahan usia anak dan 
bahaya penyebaran narkoba sejak dini kepada remaja dan orang tua;
8. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan layanan pembuatan akte kelahiran 
anak dan kartu identitas anak guna meningkatkan percepatan angka kepemilikan akte 
kelahiran dan kartu identitas anak
9. Memohon kepada pemerintah untuk meningkatkan upaya percepatan penurunan angka 
stunting yang semakin mengkhawatirkan khususnya di Kabupaten Bengkalis;
10. Memohon kepada pemerintah untuk mengoptimalkan serta fokus pada 
pencegahan/penanganan kekerasan seksual pada anak dan perlindungan terhadap anak 
korban pelecehan seksual.

Hadir dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Bantan tersebut Anggota DPRD Bengkalis H. Arianto dan Dr. Morison Bationg Sihite, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Danramil 01/Bengkalis Kapten CPL Farimus Hendriko, Camat Bantan Muthu Saily, Kepala Perangkat Daerah d lingkungan Pemkab Bengkalis, Kabag di lingkungan Setdakab Bengkalis, Tenaga Ahli Percepatan Pembangunan Kabupaten Bengkalis, Sekretaris Kecamatan Bantan Aulia Fikri anggota Forkopimcam Bantan dan Kepala Desa se-Kecamatan Bantan serta undangan lainnya.***